APBD Pekanbaru 2019 Kota Pekanbaru Sudah Rampung

Pasca  Evaluasi Gubernur Riau atas APBD Perubahan

HM Noer MBS SH MSI MH

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, proses penyempurnaan APBD Perubahan 2019 Kota Pekanbaru sudah rampung. Selain itu,  APBD tersebut sudah dapat dipergunakan.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  Kota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru sudah sepakat dengan penyempurnaan APBD perubahan 2019. Pasca evaluasi Gubernur Riau atas APBD Perubahan.

"Hasil evaluasi juga melalui proses penyempurnaan," ungkap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS SH MSI MH ,  Sabtu (12/10/2019).

Hasil penyempurnaan APBD perubahan 2019 sudah sesuai dengan evaluasi Gubernur Riau. Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani juga memastikan bahwa penyempurnaan APBD perubahan tahun 2019 sudah tuntas. 

Hamdani menyebutkan,   bahwa TAPD dan DPRD Kota Pekanbaru mengikuti hasil evaluasi dari Gubernur Riau. "Kita sudah lakukan penandatangan SK penyempurnaan APBD," terang Hamdani.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, DrsnH Syoffaizal menyebutkan,  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa mengajukan anggaran kas. Nantinya anggaran bisa digunakan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dicetak.

"Setelah DPA dicetak, maka sudah bisa digunakan," terang Syoffaizal.

Pada kesempatan ini Syoffiazal  mengimbau OPD di Pemerintah Kota segera menyampakan anggaran kas. Mereka bisa datang ke BPKAD Kota Pekanbaru untuk penyampaian anggaran kas tersebut,  sehingga angaran bisa digunakan . (Nd/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar